24 Maret 2025

Narasi Pagi

Kumpulan Kabar Terkini

Rapat Presiden Prabowo Bahas Amnesti Warga Binaan: Langkah Kemanusiaan di Tengah Isu Hukum

Rapat Presiden Prabowo Bahas Amnesti Warga Binaan: Langkah Kemanusiaan di Tengah Isu Hukum

https://www.antaranews.com

Narasi Pagi – Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas (ratas) bersama sejumlah menteri terkait di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Jumat siang. Agenda utama ratas tersebut adalah membahas berbagai isu penting, termasuk mekanisme penanganan warga binaan, yang menjadi perhatian khusus pemerintahan saat ini. Salah satu topik signifikan yang diangkat adalah rencana pemberian amnesti kepada beberapa narapidana dengan alasan kemanusiaan.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, yang turut hadir dalam ratas tersebut, menyampaikan bahwa diskusi difokuskan pada upaya menangani warga binaan secara lebih manusiawi dan efektif. Supratman tiba di kompleks Istana Kepresidenan sekitar pukul 13.09 WIB untuk menghadiri rapat yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo. Ia menegaskan bahwa tujuan utama pertemuan tersebut adalah merumuskan kebijakan yang tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum tetapi juga mempertimbangkan aspek rehabilitasi dan kemanusiaan.

“Ada pembahasan ratas terkait penanganan warga binaan. Nanti lebih jelasnya akan dijelaskan oleh juru bicara kepresidenan setelah ratas selesai. Saya juga akan menyampaikan hasilnya kepada teman-teman media,” ungkap Supratman. Ia menambahkan, salah satu poin utama yang dibahas adalah mekanisme transfer narapidana dan pemberian amnesti yang diprakarsai oleh Presiden.

Menurut Supratman, amnesti yang direncanakan oleh Presiden merupakan bentuk pelaksanaan hak prerogatif sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar. Namun, pemberian amnesti ini memerlukan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) sebelum diterapkan. “Presiden ingin memberikan amnesti kepada beberapa warga binaan atas dasar kemanusiaan dan rehabilitasi. Namun, seperti biasa, keputusan ini akan meminta masukan DPR untuk memastikan keselarasan pendapat,” jelasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa amnesti yang diajukan tidak hanya bertujuan untuk memberikan keringanan hukuman tetapi juga untuk memastikan bahwa narapidana yang bersangkutan mendapatkan rehabilitasi yang sesuai. Dengan demikian, kebijakan ini diharapkan tidak hanya membawa dampak positif bagi individu penerima amnesti tetapi juga bagi sistem hukum dan pemasyarakatan secara keseluruhan.

Selain itu, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, yang juga hadir dalam rapat tersebut, mengonfirmasi bahwa ratas kali ini mencakup berbagai isu hukum lainnya, termasuk permasalahan imigrasi. Ia menyebutkan bahwa pertemuan tersebut melibatkan sejumlah pejabat tinggi negara seperti Kapolri dan Jaksa Agung. “Diskusinya cukup luas, mulai dari masalah hukum, imigrasi, hingga aspek-aspek lain yang berkaitan. Kapolri dan Jaksa Agung juga turut hadir untuk memberikan masukan dalam ratas ini,” kata Yusril.

Selain Supratman dan Yusril, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai juga terlihat hadir dalam pertemuan tersebut. Kehadiran para pemangku kepentingan utama ini menunjukkan bahwa isu yang dibahas memiliki cakupan yang luas dan mendalam, serta melibatkan berbagai aspek yang saling terkait.

Rencana pemberian amnesti ini diharapkan dapat menjadi langkah progresif dalam mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi sistem hukum di Indonesia. Dengan mempertimbangkan alasan kemanusiaan dan rehabilitasi, pemerintah berupaya menyeimbangkan antara penegakan hukum dan kebutuhan mendasar warga binaan. Selain itu, langkah ini juga menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mereformasi sistem pemasyarakatan yang selama ini mendapat sorotan, baik dari dalam negeri maupun dunia internasional.

Melalui kebijakan ini, Presiden Prabowo mengirimkan pesan bahwa aspek kemanusiaan tidak boleh diabaikan dalam upaya membangun sistem hukum yang adil dan inklusif. Dengan melibatkan DPR RI dalam proses pengambilan keputusan, pemerintah memastikan bahwa kebijakan ini dapat diterima secara luas dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.

Secara keseluruhan, ratas ini tidak hanya menjadi forum diskusi antara Presiden dan para menteri terkait tetapi juga menunjukkan komitmen pemerintah untuk mencari solusi atas berbagai permasalahan hukum dan pemasyarakatan. Kebijakan yang dihasilkan dari rapat ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi narapidana, masyarakat, dan sistem hukum secara keseluruhan.