Narasi Pagi – Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Bareskrim Polri mendapatkan penguatan melalui pembentukan tiga subdirektorat baru. Direktur Direktorat PPA-PPO Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Desy Andriani, mengungkapkan bahwa pembentukan dan pengesahan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 13 Tahun 2024 pada 17 Oktober 2024 menjadi tonggak penting dalam memperkuat institusi ini. Selain itu, pihaknya telah menunjuk tiga Kepala Subdirektorat (Kasubdit) yang akan memimpin bidang-bidang khusus di dalam direktorat tersebut.
Brigjen Pol. Desy dalam acara diskusi yang digelar di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada Jumat (12/12), menyampaikan bahwa struktur Direktorat PPA-PPO kini lebih terorganisir dengan adanya tiga subdirektorat baru yang masing-masing akan menangani masalah-masalah penting yang menyangkut kejahatan terhadap perempuan, anak, dan perdagangan orang.
Subdirektorat I yang akan fokus menangani tindak pidana terhadap perempuan dan kelompok rentan dipimpin oleh Kombes Pol. Rita Wulandari Wibowo. Sedangkan Subdirektorat II yang akan mengatasi tindak pidana terhadap anak dipimpin oleh Kombes Pol. Ganis Setyaningrum. Terakhir, Subdirektorat III yang memiliki tanggung jawab untuk menangani tindak pidana perdagangan orang (TPPO) akan dipimpin oleh Kombes Pol. Amingga Meilana Primastito.
Brigjen Pol. Desy juga menjelaskan bahwa untuk memastikan keberhasilan operasional dari Direktorat PPA-PPO, penguatan dilakukan melalui pendekatan 4M, yaitu man (sumber daya manusia), money (uang), material (materiel), dan method (metode). Strategi ini akan memastikan bahwa setiap aspek terkait pengelolaan, baik dari sisi sumber daya manusia maupun sumber daya lain, dapat berfungsi dengan baik dan terintegrasi.
Dirinya berharap bahwa penataan sumber daya manusia dan struktur internal Direktorat PPA-PPO dapat rampung pada Januari 2025. Ia juga menambahkan bahwa penguatan struktur dan langkah-langkah lainnya akan dilakukan secara bertahap, dengan harapan seluruh aspek 4M sudah tertata pada bulan Januari mendatang.
Melalui pembentukan Direktorat PPA-PPO ini, Polri bertujuan untuk memperkuat upaya pencegahan dan penanganan tindak pidana terhadap perempuan, anak, dan kelompok rentan lainnya. Keberadaan direktorat ini menjadi sangat penting untuk mendukung perlindungan terhadap hak-hak dasar masyarakat, yang seringkali menjadi korban dari kejahatan transnasional seperti perdagangan orang.
Brigjen Pol. Desy menegaskan bahwa keberhasilan Direktorat PPA-PPO dalam menjalankan tugasnya tidak dapat dipisahkan dari kolaborasi dan koordinasi yang baik antar lintas kementerian, lembaga, serta pemangku kepentingan lainnya. Oleh karena itu, pihaknya berharap agar kolaborasi antara lembaga-lembaga terkait dapat terus terjalin dengan baik, sehingga pencegahan dan penanganan kejahatan terhadap perempuan dan anak dapat lebih efektif.
Selain itu, Brigjen Pol. Desy juga menyatakan bahwa keberadaan Direktorat PPA-PPO bukan hanya bertujuan untuk melakukan penindakan, tetapi juga untuk memitigasi masalah ini dari hulu hingga hilir. “Ke depan, kita harus berbicara dari mulai hulu sampai ke hilir,” tambahnya, menekankan pentingnya pendekatan yang komprehensif dalam penanganan tindak pidana yang merugikan perempuan dan anak-anak.
Pendirian Direktorat PPA-PPO ini merupakan langkah positif dalam upaya Polri untuk menjawab tantangan dalam melindungi hak-hak perempuan dan anak, serta menanggulangi perdagangan orang di Indonesia. Pembentukan struktur yang lebih terorganisir ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dalam penanganan kasus-kasus tersebut, sehingga memberikan dampak positif bagi perlindungan sosial di Tanah Air.
More Stories
Penanaman 600 Pohon di Ibu Kota Nusantara: Langkah Awal Menuju Kota Hutan Berkelanjutan
Proyek Jalan Tol Solo-Yogyakarta-NYIA Kulon Progo Alami Reroute Akibat Keberatan Pemerintah Daerah
Kementerian ESDM Berikan Penghargaan BPH Migas Awards 2024 untuk Pemangku Kepentingan Hilir Migas