25 Mei 2025

Narasi Pagi

Kumpulan Kabar Terkini

Pemkot Bukittinggi Desak Penataan Terminal Tipe A Simpang Aur yang Semakin Semrawut

Penataan Terminal Tipe A Simpang Aur

Sumber: antaranews.com

Narasi Pagi – Pemerintah Kota (Pemkot) Bukittinggi, Sumatera Barat, meminta Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Provinsi Sumatera Barat untuk segera melakukan penataan ulang terhadap Terminal Tipe A Simpang Aur. Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menilai bahwa kondisi terminal saat ini semakin semrawut dan telah keluar dari fungsi utamanya.

Saat melakukan peninjauan langsung ke lokasi terminal bersama Kepala BPTD Kelas II Sumatera Barat, Muhammad Majid Darmawan, serta Wakil Wali Kota Ibnu Asis, Ramlan mengungkapkan bahwa langkah konkret perlu segera diambil. Menurutnya, pemerintah pusat melalui BPTD memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa terminal ini kembali berfungsi sebagaimana mestinya. Selain itu, kawasan terminal juga harus diatur agar dapat beroperasi dengan lebih tertib.

Ramlan menilai bahwa dalam empat tahun terakhir, kondisi terminal mengalami banyak perubahan yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Peralihan fungsi area terminal menyebabkan terjadinya penyempitan, terutama karena aktivitas perdagangan yang berlangsung di tempat yang tidak semestinya. Bahkan, beberapa ruas jalan di dalam terminal telah digunakan sebagai lokasi berjualan, sehingga semakin mengganggu fungsi utama terminal sebagai tempat perhentian dan transit angkutan umum.

Ia menegaskan bahwa upaya pembenahan ini bukan ditujukan untuk kepentingan kelompok tertentu, melainkan demi kepentingan seluruh masyarakat. Terminal harus dikembalikan ke fungsinya yang semula, yakni sebagai tempat yang aman, nyaman, dan tertib bagi para penumpang maupun pengelola transportasi.

Bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Pemkot Bukittinggi menyatakan komitmennya untuk menata ulang terminal agar kembali tertib dan terlihat lebih rapi. Sebagai kota wisata, Bukittinggi harus menjadi tempat yang nyaman bagi semua orang, baik warga setempat maupun wisatawan.

Dalam kesempatan tersebut, Ramlan juga menegaskan bahwa keberadaan terminal bayangan yang sering mengganggu kelancaran lalu lintas tidak akan ditoleransi lagi. Ia menilai bahwa penegakan aturan yang lebih tegas sangat diperlukan guna menciptakan sistem transportasi yang lebih baik.

Sementara itu, Kepala BPTD Kelas II Sumatera Barat, Muhammad Majid Darmawan, mengapresiasi langkah yang diambil Pemkot Bukittinggi. Menurutnya, dukungan dari pemerintah daerah akan mempercepat proses pembenahan terminal. Ia juga menegaskan bahwa berbagai langkah strategis akan segera dilakukan sesuai dengan arahan yang telah diberikan.

Majid menyampaikan bahwa meskipun revitalisasi penuh mungkin belum dapat dilakukan dalam waktu dekat, pihaknya akan segera melakukan pengaturan zona di dalam terminal. Dengan demikian, lingkungan terminal dapat menjadi lebih aman dan nyaman bagi pengguna angkutan umum.

Lebih lanjut, ia juga memastikan bahwa dalam proses pelaksanaan kebijakan ini, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Pemkot Bukittinggi. Segala langkah yang diambil akan disusun bersama agar solusi terbaik bisa diterapkan dengan efektif.

Majid menambahkan bahwa batasan-batasan yang berlaku di area terminal akan kembali ditegaskan. Selain itu, aktivitas yang tidak memiliki izin resmi akan segera ditertibkan demi menjaga keteraturan dan fungsi utama terminal.

Dengan adanya langkah tegas dari Pemkot Bukittinggi dan BPTD Sumbar, diharapkan Terminal Tipe A Simpang Aur dapat kembali berfungsi sebagaimana mestinya. Tidak hanya untuk meningkatkan kenyamanan penumpang, tetapi juga untuk memastikan bahwa terminal tetap menjadi bagian penting dari sistem transportasi di Bukittinggi.