Narasi Pagi – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Palembang, Sumatera Selatan, telah memulai langkah-langkah untuk mengungkap kasus pemerasan yang melibatkan perizinan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang diduga dilakukan oleh DM, yang menjabat sebagai Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Provinsi Sumatera Selatan. Sebanyak sembilan saksi telah diperiksa dalam rangka pengungkapan lebih lanjut terhadap praktik yang diduga merugikan pihak perusahaan tersebut.
Kepala Kejaksaan Negeri Palembang, Hutamrin, mengungkapkan bahwa penyidik Kejari melaksanakan operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat, 10 Januari, di Kantor Kadisnaker Sumsel. Setelah itu, sembilan saksi telah diperiksa untuk memberikan keterangan yang lebih jelas mengenai kasus pemerasan terkait perizinan K3 yang diduga dilakukan oleh DM dan asisten pribadinya.
Meskipun dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, yakni DM selaku Kadisnaker Sumsel dan asisten pribadinya, Kejaksaan Negeri Palembang masih melanjutkan penyelidikan dengan mengumpulkan bukti-bukti tambahan. Hutamrin menjelaskan bahwa meskipun dua tersangka telah diamankan dan alat bukti yang cukup telah disita, penyidikan terus dilakukan untuk mengungkap lebih dalam mengenai modus operandi yang terlibat dalam tindakan pemerasan tersebut.
Saat ini, Kejari Palembang telah menyita berbagai barang bukti yang diduga terkait dengan tindak pidana pemerasan ini. Di antaranya adalah jam tangan merek Gucci, sejumlah uang dalam pecahan Rupiah dan Dolar Amerika, buku tabungan Bank Mandiri, serta beberapa benda berharga lainnya, termasuk jam tangan merek Rolex, kendaraan roda empat merk Fortuner, serta sejumlah dokumen dan aset yang terhubung dengan tersangka. Selain itu, penyidik juga melakukan penyegelan terhadap beberapa aset tersangka, seperti rumah di Tanjung Barangan, Kota Palembang, rumah di Talang Jambe, Palembang, serta ruangan kerja Kadisnaker Sumsel.
Aset-aset yang disita dan disegel ini dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan lebih lanjut, dengan tujuan untuk mengungkap lebih banyak bukti yang dapat memperjelas keterlibatan tersangka dalam tindak pidana ini. Penyidik Kejari Palembang terus melakukan investigasi mendalam untuk menemukan informasi lebih lanjut mengenai peran dan tindakan yang dilakukan oleh DM serta asisten pribadinya dalam kasus pemerasan ini.
Kasus pemerasan perizinan K3 ini menjadi perhatian besar, mengingat peran penting yang dimiliki oleh instansi pemerintah dalam memastikan keselamatan dan kesehatan kerja di tempat kerja. Pemerintah daerah melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi memiliki kewajiban untuk memberikan layanan yang transparan dan adil dalam proses perizinan K3, dan kasus ini mengungkapkan adanya penyalahgunaan wewenang yang merugikan pihak-pihak yang terlibat.
Dengan terus berkembangnya penyelidikan, Kejaksaan Negeri Palembang berharap dapat mengungkap lebih banyak fakta mengenai kasus ini dan menindaklanjuti dengan sanksi hukum yang sesuai. Pihak Kejari juga mengingatkan agar masyarakat selalu mengawasi praktik-praktik yang melibatkan pemerasan dan penyalahgunaan wewenang, terutama dalam sektor-sektor yang menyangkut kepentingan banyak pihak, seperti dunia kerja dan perizinan. Kejaksaan berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dengan sebaik-baiknya demi terciptanya keadilan.
More Stories
Tanzania Umumkan Berakhirnya Wabah Virus Marburg Setelah Tidak Ada Kasus Baru
Hamas dan Israel Lanjutkan Negosiasi Gencatan Senjata di Doha
Delegasi AS akan Bertemu Rusia di Moskow, Pembahasan Gencatan Senjata Masih Berlangsung