Narasi Pagi – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada Senin, menyerukan kepada Israel agar segera membebaskan Dr. Hussam Abu Safiya, Direktur Rumah Sakit Kamal Adwan di Gaza, yang ditangkap pada akhir Desember 2024. Dalam pernyataan yang disampaikan melalui platform sosial media X, Kepala WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus, menyoroti bahwa hingga kini pihaknya belum menerima kabar tentang kondisi atau keselamatan Abu Safiya sejak penahanannya.
Tedros menegaskan bahwa Rumah Sakit Kamal Adwan, yang terletak di Gaza Utara, belum dapat beroperasi secara penuh akibat penangkapan tersebut. Ia mendesak Israel untuk segera membebaskan sang direktur, seraya meminta penghentian serangan terhadap rumah sakit dan tenaga kesehatan di Gaza. Menurutnya, akses ke layanan kesehatan sangat dibutuhkan oleh warga Gaza, yang telah lama menghadapi krisis kemanusiaan.
Penangkapan Dr. Hussam Abu Safiya
Penangkapan Dr. Abu Safiya terjadi pada 27 Desember 2024, saat pasukan Israel melakukan serangan ke Rumah Sakit Kamal Adwan di Gaza. Ia ditahan bersama beberapa orang lainnya dalam insiden tersebut. Penahanan direktur rumah sakit ini menambah daftar panjang pelanggaran yang dilakukan terhadap fasilitas medis dan personel kesehatan di kawasan konflik.
Seruan WHO ini muncul di tengah situasi yang semakin memprihatinkan akibat agresi Israel ke Jalur Gaza, yang dimulai sejak 7 Oktober 2023. Data terbaru menunjukkan bahwa lebih dari 45.800 warga Palestina telah tewas dalam serangan ini. Sebagian besar korban adalah wanita dan anak-anak, menunjukkan dampak yang luar biasa terhadap populasi sipil.
Seruan untuk Gencatan Senjata
Tedros juga memperbarui seruannya agar gencatan senjata segera diberlakukan di Gaza. Resolusi Dewan Keamanan PBB sebelumnya telah menuntut penghentian serangan terhadap wilayah tersebut, tetapi hingga kini Israel belum menghentikan aksi militernya. Agresi yang berlangsung ini telah memicu kecaman luas dari komunitas internasional, termasuk tuduhan genosida terhadap bangsa Palestina.
Selain WHO, berbagai organisasi kemanusiaan dan hak asasi manusia juga terus menyerukan agar serangan terhadap fasilitas kesehatan dihentikan. Serangan ini dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional yang melindungi rumah sakit, tenaga medis, dan pasien di zona konflik.
Upaya Hukum Melawan Israel
Tindakan Israel di Gaza kini berada dalam sorotan hukum internasional. Pada November 2024, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Benjamin Netanyahu, mantan pemimpin Israel, serta Yoav Gallant, mantan pejabat pertahanan. Keduanya didakwa atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan terkait operasi militer di Gaza.
Di samping itu, Mahkamah Internasional (ICJ) juga sedang memproses gugatan yang diajukan terhadap Israel atas tuduhan genosida yang dilakukan selama serangan ke Jalur Gaza. Gugatan ini mencerminkan eskalasi upaya hukum untuk meminta pertanggungjawaban atas kekerasan yang telah menyebabkan ribuan korban jiwa dan penderitaan bagi jutaan warga Palestina.
Krisis Kesehatan dan Kemanusiaan di Gaza
Agresi militer Israel tidak hanya menyebabkan jatuhnya korban jiwa, tetapi juga menghancurkan infrastruktur kesehatan di Gaza. Rumah sakit, klinik, dan fasilitas medis lainnya menjadi sasaran serangan, sehingga menghalangi akses warga Gaza untuk mendapatkan perawatan medis yang memadai.
Dalam kondisi ini, WHO dan organisasi internasional lainnya terus menyerukan peningkatan perlindungan bagi tenaga kesehatan dan fasilitas medis. Selain itu, mereka juga menekankan perlunya aksi kolektif untuk menghentikan kekerasan dan mengupayakan solusi damai bagi konflik yang berkepanjangan ini.
Tedros menutup pernyataannya dengan mengingatkan pentingnya penghormatan terhadap hukum humaniter internasional dan perlindungan hak asasi manusia. Menurutnya, penghentian serangan terhadap warga sipil dan akses layanan kesehatan adalah langkah mendesak untuk meringankan penderitaan rakyat Gaza.
Krisis di Jalur Gaza menunjukkan kebutuhan akan intervensi global yang lebih kuat untuk menghentikan kekerasan, menjamin keadilan, dan memulihkan perdamaian di wilayah tersebut. Namun, tanpa upaya nyata dari komunitas internasional, penderitaan warga Gaza tampaknya akan terus berlanjut.
More Stories
Sudan di Tengah Krisis Kemanusiaan: Kelaparan dan Konflik Membayangi Masa Depan
China Targetkan Selesaikan Infrastruktur Data Nasional Pada 2029
Presiden Joe Biden Pantau Ketat Dampak Badai Musim Dingin di AS