12 Maret 2025

Narasi Pagi

Kumpulan Kabar Terkini

Sinergi Kementerian PANRB dan Kemenperin Tingkatkan Reformasi Birokrasi dan Penataan Organisasi

Kementerian PANRB dan Kemenperin

Narasi Pagi – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, bertemu dengan Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, pada Senin di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta. Pertemuan tersebut bertujuan membahas berbagai upaya peningkatan implementasi reformasi birokrasi (RB) serta penataan organisasi dan tata kerja (OTK) di lingkungan Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Dalam keterangannya, Rini Widyantini menyampaikan bahwa indeks Reformasi Birokrasi Kemenperin menunjukkan tren peningkatan yang signifikan selama lima tahun terakhir. Puncaknya, pada tahun 2023, Kemenperin berhasil meraih predikat “A” untuk indeks RB.

“Secara keseluruhan, nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kemenperin juga menunjukkan peningkatan yang konsisten dalam lima tahun terakhir. Pada 2023, Kemenperin berhasil meraih predikat ‘BB’,” ungkap Rini.

Saat ini, nilai indeks RB dan SAKIP Kemenperin berada di atas rata-rata Kementerian dan Lembaga lainnya. Hal ini mencerminkan komitmen kuat Kemenperin dalam menjalankan program reformasi birokrasi yang efektif. Rini menekankan pentingnya peningkatan berkelanjutan dalam implementasi RB dan SAKIP, sehingga dampak positifnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat dan pemangku kepentingan (stakeholders).

Dalam pertemuan tersebut, pembahasan juga mencakup usulan penataan organisasi Kemenperin. Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, memaparkan rencana penataan struktural serta perubahan nomenklatur di beberapa unit kerja. Penataan ini bertujuan mendukung efektivitas kerja dan peningkatan layanan birokrasi.

Rini menjelaskan bahwa usulan pembentukan dan penataan unit organisasi baru di lingkungan Kemenperin pada prinsipnya telah sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 140 Tahun 2024 tentang Organisasi Kementerian Negara. Peraturan ini mengatur batas besaran organisasi yang diperbolehkan untuk memastikan efisiensi kerja di kementerian.

Lebih lanjut, penataan organisasi Kemenperin juga dirancang untuk mendukung program Astacita yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Sebagai contoh, Rini menyebutkan bahwa usulan penataan Ditjen Industri Agro bertujuan untuk melanjutkan proses hilirisasi dan meningkatkan nilai tambah Produk Domestik Bruto (PDB) serta ekspor dalam negeri.

“Penataan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kontribusi sektor industri terhadap perekonomian nasional dan mendukung visi besar pemerintah,” tambah Rini.

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, dalam kesempatan yang sama, menyampaikan apresiasinya terhadap dukungan yang telah diberikan oleh Kementerian PANRB. Menurut Agus, evaluasi dan dukungan dari Kementerian PANRB sangat membantu dalam peningkatan nilai RB serta proses penataan OTK di Kemenperin.

“Penataan OTK menjadi sangat penting untuk mempercepat pelayanan birokrasi, sehingga mendukung pelaksanaan program kerja Presiden secara lebih efektif,” kata Agus.

Kemenperin juga berkomitmen untuk terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui reformasi birokrasi yang adaptif dan responsif. Dengan sinergi antara Kementerian PANRB dan Kemenperin, diharapkan tujuan reformasi birokrasi nasional dapat tercapai dengan lebih baik, menciptakan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan melayani masyarakat dengan optimal.

Langkah-langkah kolaboratif ini menegaskan komitmen pemerintah dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan berorientasi pada hasil, sekaligus mendukung agenda pembangunan nasional yang berkelanjutan.