Narasi Pagi – Polisi kembali berhasil menangkap 13 remaja bersenjata tajam yang diduga hendak terlibat tawuran di Jalan Permata 12, Penjagalan, Penjaringan, Jakarta Utara pada Jumat pagi sekitar pukul 05.00 WIB. Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya sekelompok pemuda yang bergerombol dengan membawa senjata tajam di kawasan Jelambar, Jakarta Barat.
Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M Hari Agung Julianto, menjelaskan bahwa laporan dari warga tersebut digunakan sebagai dasar bagi petugas untuk melakukan penindakan. “Kelompok itu tampak bergerombol dan membawa senjata tajam, diduga hendak tawuran,” pernyataan Hari yang dikonfirmasi di Jakarta. Laporan tersebut ditindaklanjuti dengan gerakan Tim Patroli Perintis Presisi (TP 3) yang langsung menuju lokasi yang dilaporkan.
Saat dalam perjalanan, kelompok remaja tersebut berhasil dijumpai oleh tim patroli di kawasan Tubagus Angke, Jakarta Barat. Kejaran terhadap mereka dilakukan oleh polisi, hingga akhirnya para remaja tersebut berhasil ditangkap di Penjagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.
Dalam penangkapan itu, tujuh bilah celurit yang diduga akan digunakan untuk tawuran ditemukan dan disita oleh petugas. “Para remaja itu segera dibawa ke Polsek Penjaringan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Hari. Penangkapan ini berhasil menggagalkan potensi tindakan kekerasan yang dapat meresahkan warga setempat.
Menurut Hari, patroli di berbagai wilayah yang rawan tawuran terus diintensifkan oleh pihak kepolisian untuk mencegah terjadinya kekerasan, terutama yang melibatkan remaja. Tawuran antar-remaja, yang menurutnya telah menjadi masalah serius, dianggap merugikan para pelaku, mengganggu ketertiban umum, serta meresahkan masyarakat.
Selain itu, pesan kepada orang tua juga disampaikan oleh Hari agar lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka. “Kami mengimbau agar orang tua dapat lebih mengawasi aktivitas dan pergaulan anak-anak mereka guna mencegah keterlibatan dalam kegiatan yang melanggar hukum, seperti tawuran,” ujarnya. Pengawasan yang lebih ketat diharapkan dapat mengurangi angka tawuran remaja yang semakin meningkat di berbagai wilayah.
Tindakan tegas ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menanggulangi masalah tawuran yang kerap terjadi di beberapa kawasan di Jakarta. Masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan, agar tindakan kekerasan dapat dicegah sejak dini.
Melalui patroli yang rutin dan koordinasi antara pihak kepolisian serta masyarakat, diharapkan tindak kekerasan seperti tawuran dapat diminimalkan, serta suasana yang lebih aman dan nyaman dapat tercipta bagi semua pihak.
More Stories
China Targetkan Selesaikan Infrastruktur Data Nasional Pada 2029
Presiden Joe Biden Pantau Ketat Dampak Badai Musim Dingin di AS
Merger dan Akuisisi: Strategi Efektif Perusahaan Meningkatkan Posisi Pasar dan Menghadapi Tantangan Ekonomi