12 Maret 2025

Narasi Pagi

Kumpulan Kabar Terkini

Penemuan Fosil Dinosaurus di Port Island, Hong Kong, Berikan Wawasan Baru tentang Kehidupan Prasejarah

Penemuan Fosil Dinosaurus di Port Island

Narasi Pagi – Baru-baru ini, para ilmuwan berhasil menemukan sekitar 30 batu yang mengandung fosil dinosaurus di Port Island, sebuah pulau terpencil yang terletak di utara Hong Kong. Fosil-fosil ini diperkirakan berasal dari periode Kretasius atau Zaman Kapur, yang terjadi sekitar 145 juta tahun yang lalu. Penemuan tersebut diungkap oleh para ahli dari Akademi Ilmu Pengetahuan China yang memulai proses penggalian sejak akhir Oktober 2024.

Dalam penelitian ini, para ilmuwan bekerja sama dengan Kantor Barang Antik dan Monumen (AMO) serta Departemen Perikanan dan Konservasi Taiwan. Meskipun fosil-fosil tersebut ditemukan pada tahun 2013, pihak berwenang menunda penggalian lebih lanjut hingga baru-baru ini. Penemuan ini menjadi sangat penting karena memberikan wawasan yang lebih dalam tentang kehidupan prasejarah di wilayah Hong Kong, khususnya mengenai keberadaan dinosaurus yang pernah hidup di sana.

Fosil-fosil yang ditemukan akan dipamerkan dalam sebuah lokakarya yang akan diadakan di Hong Kong Heritage Discovery Centre pada Jumat (20/12). Para pengunjung yang hadir dapat menyaksikan langsung bagaimana para ahli bekerja dengan fosil-fosil dinosaurus tersebut serta melihat spesimen prasejarah lainnya, seperti makhluk laut purba dan pakis yang juga ditemukan di Hong Kong. Pameran ini diharapkan dapat menambah pengetahuan masyarakat mengenai sejarah alam dan kehidupan yang ada jauh sebelum manusia muncul di Bumi.

Port Island, yang sebelumnya ditutup untuk umum, kini akan dibuka kembali. Meskipun demikian, pihak berwenang mengeluarkan peringatan keras bagi siapa saja yang berencana mengunjungi lokasi tersebut. Medan pulau yang sulit, kurangnya fasilitas, serta cuaca yang sering tidak dapat diprediksi membuat perjalanan dengan perahu menuju pulau tersebut berisiko tinggi. Oleh karena itu, para pengunjung diminta untuk sangat berhati-hati dan mempertimbangkan keselamatan mereka.

Selain itu, para pejabat juga mengingatkan bahwa Port Island merupakan bagian dari UNESCO Global Geopark. Pulau ini ditetapkan sebagai kawasan lindung pada tahun 2011 karena bebatuan merahnya yang mencolok, yang memiliki nilai geologi yang sangat tinggi. Sebagai bagian dari upaya pelestarian, terdapat sejumlah peraturan ketat yang melarang segala bentuk aktivitas yang dapat merusak atau mengganggu kawasan tersebut. Hal ini termasuk larangan untuk memindahkan atau merusak batu, mengganggu tanaman atau tanah, serta melakukan kegiatan seperti piknik, berkemah, atau memanggang di luar area yang sudah ditentukan.

Salah satu peraturan yang sangat ditekankan adalah larangan penggalian fosil atau barang antik tanpa izin yang sah. Bagi siapa saja yang melanggar peraturan ini, terdapat ancaman sanksi yang cukup berat, yaitu hukuman penjara selama enam bulan dan denda sebesar 50.000 dolar Hong Kong, yang setara dengan sekitar Rp102 juta. Oleh karena itu, pengunjung diingatkan untuk mematuhi semua peraturan yang berlaku demi menjaga kelestarian situs bersejarah ini.

Penemuan fosil dinosaurus di Port Island ini tidak hanya memberikan informasi penting tentang kehidupan prasejarah di wilayah Hong Kong, tetapi juga memperkaya pengetahuan kita tentang keragaman flora dan fauna yang pernah ada di Bumi. Penemuan ini dapat membuka peluang untuk penelitian lebih lanjut yang dapat menggali lebih dalam mengenai kehidupan di masa lalu dan bagaimana perubahan alam dapat memengaruhi evolusi makhluk hidup di seluruh dunia.