Narasi Pagi – Indonesia baru-baru ini menerima kembali enam objek budaya yang dipulangkan dari Amerika Serikat. Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, menyerahkan objek-objek tersebut kepada Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, pada Jumat, 13 Desember 2024, di Jakarta. Objek-objek yang dikembalikan tersebut terdiri dari lima arca perunggu dan satu relief batu yang sebelumnya berhasil dipulangkan oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di New York. Proses pemulangan ini dilakukan melalui kerjasama antara KJRI dan Jaksa Daerah New York (DANY).
Sugiono menjelaskan bahwa keenam objek budaya ini memiliki nilai sejarah dan budaya yang sangat tinggi, yang melebihi nilai nominalnya. Dalam kesempatan itu, ia menekankan pentingnya kerja sama internasional dalam melindungi warisan budaya Indonesia. “Keenam objek ini adalah bagian penting dari warisan budaya Indonesia yang harus dilindungi, dan kami akan terus berupaya untuk memulangkan artefak Indonesia yang ada di luar negeri,” ujar Menlu Sugiono dalam serah terima yang dilakukan di Jakarta.
Kehadiran objek-objek tersebut di Tanah Air menjadi tonggak penting dalam upaya pemerintah Indonesia untuk menegaskan kembali hak warisan budaya nasional serta memperkuat hubungan internasional dalam pengembalian artefak. Pemerintah Indonesia, melalui kementerian terkait, terus bekerja sama dengan berbagai pihak di luar negeri untuk memastikan bahwa artefak yang hilang dapat dikembalikan ke Indonesia.
Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, dalam kesempatan tersebut mengungkapkan bahwa serah terima enam objek budaya ini merupakan awal dari kolaborasi lebih lanjut antara Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Kebudayaan dalam mendorong repatriasi artefak budaya Indonesia. Fadli Zon menegaskan bahwa objek-objek ini akan diserahkan kepada Museum Nasional di Jakarta untuk pengkajian dan penelitian lebih lanjut. “Penting bagi kita untuk terus memperdalam pemahaman tentang artefak-artefak ini, dan melalui Museum Nasional, kami berharap dapat memberikan wawasan lebih jauh mengenai sejarah dan makna budaya Indonesia,” ujar Fadli Zon.
Pihak Kementerian Kebudayaan akan mengarahkan fokus penelitian pada enam objek tersebut untuk menggali informasi lebih lanjut mengenai asal-usul dan relevansinya dalam konteks sejarah Indonesia. Penyerahan ini juga menjadi simbol penting dari kolaborasi yang erat antara dua kementerian dalam memastikan bahwa warisan budaya Indonesia terlindungi dengan baik.
Selain itu, Fadli Zon juga mengungkapkan bahwa Indonesia akan menerima lebih banyak objek budaya yang penting dari Belanda sebelum akhir tahun 2024. Kementerian Kebudayaan telah mengidentifikasi sejumlah artefak yang menjadi prioritas repatriasi, termasuk keris milik Pangeran Diponegoro dan Teuku Umar. Artefak-artefak ini akan kembali ke Indonesia setelah bertahun-tahun berada di luar negeri.
Gelombang pertama repatriasi artefak Indonesia dari Belanda telah berlangsung pada pertengahan 2023, dan gelombang kedua akan mencakup lebih banyak artefak bersejarah yang memiliki nilai tinggi, termasuk 288 objek terkait Puputan Badung pada 1906 serta arca Hindu-Buddha dari Jawa. Proses ini menunjukkan komitmen pemerintah Indonesia dalam melindungi dan mengembalikan warisan budaya yang penting bagi bangsa.
Serah terima enam objek budaya ini, serta upaya repatriasi lainnya, memperlihatkan bagaimana Indonesia bekerja keras untuk melindungi kekayaan budaya yang menjadi bagian integral dari identitas nasional. Pemerintah Indonesia akan terus berupaya untuk menjaga dan merawat warisan budaya dengan sebaik-baiknya, serta memperkuat kerja sama internasional demi melindungi sejarah bangsa.
More Stories
Presiden Joe Biden Pantau Ketat Dampak Badai Musim Dingin di AS
Merger dan Akuisisi: Strategi Efektif Perusahaan Meningkatkan Posisi Pasar dan Menghadapi Tantangan Ekonomi
Tantangan Berat dalam Transit Gas Rusia ke Eropa: Peran Ukraina dan Dampaknya bagi Slovakia