8 April 2025

Narasi Pagi

Kumpulan Kabar Terkini

Hamas dan Jihad Islam Bahas Implementasi Gencatan Senjata dan Pelanggaran Israel

Hamas dan Jihad Islam

Sumber: antaranews.com

Narasi Pagi – Hamas dan Jihad Islam baru-baru ini mengadakan pertemuan di Qatar untuk membahas implementasi kesepakatan gencatan senjata dengan Israel. Dalam pertemuan tersebut, Kepala Dewan Pimpinan Hamas, Mohammed Darwish, serta Pemimpin Jihad Islam, Ziyad al-Nakhalah, bersama wakilnya, Mohammed al-Hindi, turut hadir.

Menurut pernyataan yang dikeluarkan Hamas pada Kamis (13/3), pertemuan tersebut menyoroti perlunya kepatuhan penuh terhadap semua ketentuan yang telah disepakati dalam perjanjian gencatan senjata. Salah satu aspek utama yang dibahas adalah penarikan pasukan Israel dari Koridor Philadelphia yang membentang di sepanjang perbatasan Gaza-Mesir. Selain itu, kedua kelompok juga menekankan pentingnya pembukaan perlintasan perbatasan dan penerapan protokol kemanusiaan sesuai dengan kesepakatan yang telah dicapai sebelumnya.

Selain memastikan kelancaran pengiriman bantuan kemanusiaan, Hamas dan Jihad Islam menyoroti pentingnya implementasi fase kedua dari perjanjian gencatan senjata yang terdiri dari tiga fase. Keduanya menegaskan bahwa seluruh proses harus dilakukan tanpa syarat tambahan yang dapat menghambat pelaksanaannya. Dalam pernyataan tersebut, kedua pihak juga kembali menegaskan komitmen mereka untuk menjalankan perjanjian yang telah disepakati dan siap melaksanakannya sepenuhnya.

Tidak hanya membahas implementasi perjanjian gencatan senjata, kedua delegasi juga mengecam berbagai tindakan yang dilakukan Israel di wilayah Palestina yang diduduki, seperti Yerusalem dan Tepi Barat. Mereka mengkritik keras penghancuran kamp pengungsi di Jenin dan Nur Shams serta kebijakan yang melarang jamaah untuk melaksanakan ibadah di Masjid Ibrahimi. Tindakan-tindakan tersebut dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap hak beragama serta situs keagamaan Islam yang memiliki nilai historis dan spiritual bagi warga Palestina.

Blokade Israel yang telah berlangsung hampir dua dekade disebut telah mengubah Gaza menjadi wilayah yang tertutup dengan kondisi mirip penjara terbesar di dunia. Lebih dari 1,5 juta dari total 2,4 juta penduduk Gaza dilaporkan kehilangan tempat tinggal akibat konflik yang berkepanjangan. Krisis ini semakin diperparah dengan kelangkaan makanan, air bersih, serta obat-obatan yang terjadi akibat pembatasan akses bantuan kemanusiaan.

Perjanjian gencatan senjata yang disertai dengan pertukaran tahanan mulai berlaku pada Januari lalu. Gencatan senjata ini sempat menghentikan serangan Israel di Gaza yang telah menyebabkan lebih dari 48.500 korban jiwa, mayoritas di antaranya adalah wanita dan anak-anak. Namun, serangan yang telah berlangsung selama berbulan-bulan tersebut meninggalkan kehancuran besar di wilayah Gaza, membuat banyak penduduk kehilangan tempat tinggal dan fasilitas dasar untuk bertahan hidup.

Sementara itu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) sebelumnya telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, serta mantan Menteri Pertahanan Israel, Yoav Gallant, pada November lalu. Keduanya dituduh melakukan kejahatan perang serta kejahatan terhadap kemanusiaan yang berkaitan dengan agresi Israel di Gaza.

Di sisi lain, Israel juga menghadapi tuntutan di Mahkamah Internasional (ICJ) atas dugaan tindakan genosida dalam perangnya di wilayah tersebut. Proses hukum terhadap Israel di pengadilan internasional ini menjadi sorotan dunia, mengingat dampak besar yang ditimbulkan akibat konflik yang berkepanjangan.

Pertemuan di Qatar antara Hamas dan Jihad Islam mencerminkan upaya kedua kelompok dalam memastikan implementasi perjanjian gencatan senjata berjalan sesuai kesepakatan. Selain itu, pembicaraan tersebut juga menegaskan sikap mereka dalam menghadapi berbagai pelanggaran yang dilakukan Israel di wilayah Palestina. Keberlanjutan gencatan senjata serta perkembangan negosiasi dengan Israel masih menjadi perhatian utama, dengan harapan bahwa solusi jangka panjang dapat dicapai untuk mengakhiri konflik yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.